Berita

Peraturan Baru Dinas Tenaga Kerja

Syarat dan Ketentuan

1           Dalam Syarat dan Ketentuan ini, istilah berikut memiliki arti masing-masing yang ditentukan di bawah ini kecuali konteksnya menentukan lain:

A.      PT Indonesia Career Center atau manajemen adalah badan usaha sebagai payung atas terselenggaranya layanan di ID Career Center Platform

B.      Jobseeker berarti perorangan pencari kerja yang mengakses dan menggunakan layanan untuk pencari kerja yang disediakan oleh ID Career Center Platform.

C.      Company berarti pengguna yang menyediakan informasi lowongan pekerjaan.

D.     ID Career Center Platform berarti platform web, portal pekerjaan, atau aplikasi seluler yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT Indonesia Career Center atau penyedia layanannya.

E.      Istilah Anda dan Pengguna mengacu pada semua individu dan/atau entitas yang mengakses dan/atau menggunakan platform setiap saat untuk alasan atau tujuan apa pun.