Peraturan Baru Dinas Tenaga Kerja
Syarat dan Ketentuan
1
Dalam Syarat
dan Ketentuan ini, istilah berikut memiliki arti masing-masing yang ditentukan
di bawah ini kecuali konteksnya menentukan lain:
A. PT
Indonesia Career Center atau manajemen adalah badan usaha sebagai payung
atas terselenggaranya layanan di ID Career Center Platform
B. Jobseeker berarti perorangan pencari kerja
yang mengakses dan menggunakan layanan untuk pencari kerja yang disediakan oleh
ID Career Center Platform.
C. Company berarti
pengguna yang menyediakan informasi lowongan pekerjaan.
D. ID Career Center Platform berarti platform web,
portal pekerjaan, atau aplikasi seluler yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT
Indonesia Career Center atau
penyedia layanannya.
E. Istilah Anda dan Pengguna mengacu pada semua
individu dan/atau entitas yang mengakses dan/atau menggunakan platform setiap saat untuk
alasan atau tujuan apa pun.

Masuk
Memuat...